Terbukti Bunuh 4 Anaknya, Panca Darmansyah Divonis Mati
Ia mengharapkan putusan pidana mati tersebut bisa menjadi pencegahan ke depan, sehingga kasus-kasus kekerasan seksual tidak terulang kembali.
Berita vonis mati tersebut mendapatkan perhatian besar dari warganet China dan mereka mendukung tindakan aparat penegak hukum.
Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Amanda yang menuntut keduanya dihukum mati.